Foto Kuasa Hukum Ondihon Itomi Heppi
Jakarta,- Pengajuan Hak Asuh Anak Atas Putusan Perceraian Agama Jakarta Barat. Itulah gugatan yang sedang diajukan seorang istri yang berinisial NS (28) tepatnya pada tanggal 21 Juli 2025, NS menggugat mantan suaminya atas hak asuh kedua anaknya melalui Kuasa Hukum nya Ondihon Itomi Heppi, S.H, Indra Tambunan, S.H, Arnold Hutajulu, S.H, dan Robby Paul, S.H, Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Tribless & Partners.
Foto proses pengecekan data oleh Kuasa Hukum Robby Paul
Sidang Perdana Perkara Perdata Pengajuan Hak Asuh Anak dimulai jam 11:00 WIB di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun dikarenakan tidak di hadiri oleh tergugat dengan alasan sedang bekerja di luar kota maka sidang di tunda oleh Majelis Hakim dan Sidang kedua akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2025.
Foto proses pendaftaran jadwal sidang oleh Kuasa Hukum Robby Paul
“Disini kami berharap agar di sidang berikutnya pihak tergugat hadir agar persidangan berjalan dengan lancar dan ada kepastian hukum untuk hak asuh anak ," kata Ketua Pengacara NS, Ondihon Itomi Heppi di PA Jakarta Barat, Senin(21/07/2025).




0 Comments