Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

HAPPBLESS.COM, Jakarta,- Pemprov DKI Jakarta berencana menjual sahamnya (divestasi) di PT Delta Djakarta pada tahun 2020. Sehingga Pemprov DKI tidak memasukkan dividen dari perusahaan bir itu dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pemerintah Daerah (RAPBD) DKI 2020.

"Diasumsikan 2020 itu (saham di Delta Djakarta) sudah kejual, makanya kita enggak ada dividen," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2019.


Riyadi menyampaikan saat ini Pemprov DKI masih bertekad menjual saham tersebut. Pemprov DKI juga terus berkomunikasi dengan DPRD DKI Jakarta untuk meminta persetujuan penjualan saham tersebut.

"Prosesnya jalan terus, kajian sudah selesai, tinggal penunjukan lembaga profesi saja. Untuk proses itu kan harus melalui kajian lembaga profesi," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin proses pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta segera tuntas. Dengan begitu, Pemprov DKI tidak menerima lagi dividen dari perusahaan minuman keras itu mulai 2020.

"Mudah-mudahan bisa segera tuntas. Tahun depan mudah-mudahan sudah enggak ada lagi (dividen dari Delta Djakarta)," ujar Anies, Jumat, 16 Agustus 2019.
 

Pelepasan saham bir merupakan janji Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 lalu. Namun, rencana divestasi tersebut itu tidak berjalan mulus dan disayangkan banyak pihak. Sebab, deviden yang diberikan PT Delta Djakarta paling besar ketimbang perusahaan lainnya.

Source : medcom.id