Jefri Nichol (Noel/detikHOT)
HAPPBLESS.COM,- Bintang muda Jefri Nichol ditangkap pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Jefri ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang pada Senin (22/7) malam. Jefri ditangkap bersama barang bukti berupa ganja seberat 6,01 gram.
"Semalam dini hari kita memang mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalnya. Di inisial A residence ditemukan barang bukti," ungkap Kapolres Jaksel, Kombes Pol. Indra Jafar, Selasa (23/7).
Baca juga : Resmi Ditahan, Sambil Menangis Nunung : Saya Mohon Maaf Pada Allah SWT, Kepada Ibu Saya, Anak dan Cucu Saya.
Pemain film Hit & Run, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, di Jalan Jati Murni No.1A, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (15/4). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ibunda Jefri Nichol, Junita Eka Putri sempat terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan, pada Selasa sore.
Junita yang menggunakan kemeja putih bercorak ini pun langsung menghindari sorotan kamera. Tak banyak kata yang diucapkan olehnya.
Junita hanya mengatakan bahwa kondisi anaknya baik-baik saja.
"Baik-baik, sehat" ungkap Junita sambil menangis dan menutupi wajahnya dengan tas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sampai saat ini polisi mengaku masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Ini masih pendalaman ya. Yang jelas kita sudah temukan kepemilikan dari barang tersebut," tandas Indra Jafar.
Source : kumparan.com




0 Comments