Setoran Pajak Freeport Rp 103 Triliun akan Mengalir ke RI.

HAPPBLESS.com,- Jakarta - Pemerintah dipastikan akan mendapatkan banyak keuntungan usai menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemerintah saat ini masih memegang 9,36% saham PTFI, dan pada Kamis (12/7/2018) ditandatangani head of agreement (HoA) antara Freeport McMoRan Inc, induk PTFI, dan PT Inalum (Persero) sebagai awal dimulainya proses akuisisi 51% saham tersebut.

Peristiwa itu disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.

Baca juga: Rupiah Jadi Mata Uang Terbaik Nomor 2 di Dunia.

Dari kesepakatan tersebut, Inalum harus menyiapkan dana US$ 3,85 miliar atau Rp 53,9 triliun (Kurs Rp 14.000/US$) untuk mencaplok 51% saham Freeport.

Target penyelesaian proses divestasi diberikan waktu maksimal 60 hari sejak HoA ditandatangani, namun, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan akhir Juli tahun ini selesai.

Baca juga: Angka Kemiskinan Indonesia Sentuh 9,66%, Terendah Sepanjang Sejarah.

Jika proses divestasi selesai, baru pemerintah resmi menjadi pemegang 51% saham alias mayoritas di PTFI, sedangkan sisanya adalah Freeport McMoRan sebesar 49%.

Setelah nanti resmi sebagai pemegang saham mayoritas, maka banyak keuntungan bagi negara, mulai dari penerimaan pajak, royalti, hingga pemberian dividen. Berapa banyak pajak hingga royalti yang akan diterima Indonesia, simak selengkapnya di sini:

Baca juga: Jokowi Rela Tidak Disukai Asal Hidup Rakyat Bisa Diperbaiki.