Idrus Marham (Foto: Instagram @idrusmarham5)
HAPPBLESS.com - Idrus Marham menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menjadi tersangka KPK.
Idrus baru beberapa bulan menjabat sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri karena maju di Pilgub Jatim 2018.
Uniknya, Idrus menjadi tersangka dari kasus yang bukan berasal dari tupoksinya sebagai menteri sosial.
Ia terbukti terlibat kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang berkaitan dengan kader Golkar Eni Maulani Saragih yang dekat dengannya.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, berarti kan tersangka," ujar Idrus mengakui di Istana Merdeka, Jumat (24/8).
HAPPBLESS.com - Idrus Marham menjadi menteri pertama di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo yang menjadi tersangka KPK.
Idrus baru beberapa bulan menjabat sebagai menteri sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri karena maju di Pilgub Jatim 2018.
Uniknya, Idrus menjadi tersangka dari kasus yang bukan berasal dari tupoksinya sebagai menteri sosial.
Ia terbukti terlibat kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 yang berkaitan dengan kader Golkar Eni Maulani Saragih yang dekat dengannya.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, berarti kan tersangka," ujar Idrus mengakui di Istana Merdeka, Jumat (24/8).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Nonaktif, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK, Jakarta (16/8).
Kasus ini berawal saat Eni Saragih terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, 13 Juli 2018 lalu.
Eni yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Eni juga diduga mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold bisa ikut dalam proyek PLTU Riau-1 tersebut.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024.
Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
Sementara, Idrus, sebagai mantan Sekjen Golkar disebut mengetahui aliran dana terkait kasus tersebut.
Selain itu, Idrus diduga pernah mengikuti sejumlah pertemuan dengan sejumlah pihak terkait proyek senilai USD 900 juta itu.
"Kami juga sampaikan terhadap Idrus. Kami dalami terkait pertemuan dengan tersangka (Eni dan Johannes) dan pihak lainnya.
Dan juga bagaimana pembicaraan (mengenai proyek PLTU Riau-1) saat itu," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (20/7).
Selain itu, Idrus juga diketahui mengenal baik kedua tersangka, Johannes dan Eni.
Bahkan, Idrus sempat mengaku sudah menganggap Eni seperti adiknya sendiri.
"Jadi ini semua teman saya. Pak Johannes, saya juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apa lagi, itu adik saya.
Kemudian siapa lagi memang saya kenal," kata Idrus usai diperiksa 26 Juli 2018 lalu.
"Bahasanya, kalau Eni (saya panggil) Dinda, kalau Eni panggil saya Abang. Kalau Pak Kotjo saya panggil Abang, Pak Kotjonya juga," imbuhnya.
Selama kasus ini berlangsung, Idrus sudah tiga kali memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Akibat kasus ini, Idrus memutuskan mundur dari jabatannya sebagai menteri sosial dan mundur dari Partai Golkar.
"Sebagai bentuk tanggungjawab moral, saya mengajukan mundur diri sebagai mensos. Pertimbangannya, menjaga kehormatan Presiden sebagai pemimpin yang komit dalam pemberantasan korupsi," kata Idrus di Istana Merdeka, Kamis (24/8).
"Sebagai bentuk tanggungjawab moral, saya mengajukan mundur diri sebagai mensos. Pertimbangannya, menjaga kehormatan Presiden sebagai pemimpin yang komit dalam pemberantasan korupsi," kata Idrus di Istana Merdeka, Kamis (24/8).




0 Comments